logo Jumat, 20 September 2024

Workshop Forum Pengawas Mutu Pakan 2016

Terakhir Diperbaharui pada : Jum'at, 20 September 2024 ~ Dilihat 1065 Kali


Forum Pengawas Mutu Pakan merupakan forum tahunan yang rutin dilaksanakan oleh Direktorat Pakan Dirjen PKH Kementerian Pertanian. Pada tahun ini Forum/Workshop Wastukan dilaksanakan pada  tanggal 10 – 12 Maret 2016 di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Riau. Kegiatan ini bertujuan selain sebagai ruang silaturahim dan komunikasi antar Wastukan se-Indonesia, juga sebagai ajang untuk lebih memperdalam pengetahuan dan berbagi pengalaman seputar dunia peternakan, khususnya masalah pakan. 

Peserta pertemuan termasuk undangan dan panitia secara keseluruhan berjumlah 135 orang yang terdiri dari utusan Kabupaten/Kota 25 orang, Dinas Provinsi 27 orang, UPT Pusat 47 orang dan Direktorat Pusat 36 orang atau total peserta yang hadir sebanyak 40,29 % dari jumlah Pengawas Mutu Pakan saat ini (335 orang).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan bentuk pertemuan dengan acara pembukaan pertemuan yang doiawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, membacakan doa  penyampaian laporan ketua panitia dan arahan/sambutan dari Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kesehatan Hewan. Selain itu juga disampaian materi oleh Kepala Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan dan Pengarahan oleh Direktur Pakan. Sebagai narasumber lainnya adalah Drh. Pamusureng,  Dra. Hesti (Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian), Drh. Syukron Amin, Ir. Didiek Purwanto. Selain itu juga kegiatan dari Wastukan oleh Wastukan dan untuk wastukan dengan pemapar Dr,drh.Agus Susanto,M.Si, Ir. Rosana Gabor, Laurenta Siagian, S.Pt, M.Si dan Febi Wahyu,S.Pt.

Setelah mendengar penyampaian materi dan diskusi yang berkembang maka dirumuskan hal-hal sebagai berikut :

  1. Dalam era perdagangan bebas  yang ditandai dengan persaingan  produk pakan ternak, dan  sumber daya manusia. Oleh karena itu dibutuhkan peningkatan kualitas SDM khususnya fungsional pengawas mutu pakan sangat diperlukan khususnya dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
  2. Pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan mutu pakan harus ada di setiap Satker/Unit Kerja.Untuk itu perlu dibuat database wastukan khususnya di daerah sentra produksi peternakan.
  3. Dalam melaksanakan tugasnya seorang Wastukan selain dibekali kepintaran juga diperlukan softskill seperti pengembangan diri, sosialisasi, organisasi, serta kemampuan manajemen waktu dan peningkatan kualitas melalui diklat-diklat teknis tingkat dasar dan ahli atau spesialisasi termasuk peningkatan jumlah PPNS.
  4. Wastukan dalam melaksanakan fungsinya wajib membangun nilai-nilai atau norma-norma yang mengacu pada kode etik jabatan fungsional Wastukan. Hal ini diperlukan untuk mewujudkan Wastukan yang professional. Untuk itu dibutuhkan sikap dan integritas. Dimana pelaksanaan pengawasan perlu diawali dengan menyusun rencana dan tindak lanjut. Dalam menjalankan tugasnya Wastukan sebaiknya menjalin kemitraan yang positif dengan objek pengawasan yang dibangun dengan jalan komunikasi yang efektif, konsultasi (counsulting partner), pelayanan pengawasan, laporan yang akurat, cepat dan transparan.
  5. Dalam bekerja Wastukan harus mampu bekerja mandiri dan kreatif untuk menunjang kinerja dari unit kerjanya. Sikap kerja yang dibutuhkan Wastukan yang professional adalah ikhlas, cerdas, keras dan tuntas sehingga dapat hidup berkecukupan, bermanfaat, berilmu dan seimbang dunia dan akhirat.  
  6. Dalam melaksanakan tugas fungsinya agar wastukan dapat difasilitasi baik berupa biaya operasional dalam melakukan pengawasan (BOP) maupun sarana (kit, test quick transportasi, APD dll  termasuk tools terkait pengawasan).
  7. Wastukan wajib mengirimkan DUPAK setiap  tahun, jika tidak makanilai DUPAK tahun tersebut dinyatakan hangus/tidak berlaku dan tidak dapat dinilai dan pemotongan TUKIN sebesar 25%. Selain itu jika tidak naik pangkat/jabatan dalam 5 tahun akan mendapatkan peringatan tertulis dan jika sampai dengan 6 tahun akan diberhentikan dari Wastukan.
  8. Uji kompetensi terhadap Wastukan wajib dilaksanakan dan diikuti oleh setiap wastukan yang akan naik jenjang setingkat lebih tinggi.
  9. Kegiatan Wastukan dikelompokkan pada dua jenis kegiatan yaitu pengawasan dan pengujian. Jumlah angka kredit kumulatif minimal yang dipersyaratkan minimal unsur utama paling rendah 80% dan unsur penunjang paling tinggi 20%. Selain itu juga agar dibuat kluster kegiatan pada setiap Satminkal untuk memudah identifikasi deteksi pencapaian angka kredit  dan formasi yang tersedia serta solusi dalam pencapaian angka kredit.
  10. Pengawas mutu pakan perlu menciptakan inovasi  yang efektif dari kegiatan yang dilaksanakan seperti cara untuk mengidentifikasi terkait keamanan pakan, konsep menginvestigasi keamanan pakan pada tingkat peternak.
  11.  Perlu dilakukan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan feed additive dan feed suplemen oleh produsen pakan terutama pada feed additive dan feed suplemen yang tidak terdaftar.
  12. Aplikasi penggunaan software tentang formulasi pakan akan lebih optimal apabila di dukung dengan database bahan pakan yang dapat di akses melalui internet/cloud.

Oleh : Ali Kurniawan, S.Pt

Artikel-umum Bib-lembang Informasi