logo Jumat, 20 September 2024

Whistle Blowing Sistem

Terakhir Diperbaharui pada : Jum'at, 20 September 2024 ~ Dilihat 1184 Kali


Whistleblower's System merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh seorang whistleblower yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap. Sistem ini menjamin identitas whistleblower terjaga kerahasiannya.

Kriteria pengaduan
WBS akan ditindaklanjuti apabila :
1. Terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh aparatur pemerintah lingkup Balai Inseminasi Buatan Lembang atau penyimpangan/pelanggaran pengelolaan dan penggunaan anggaran lingkup Balai Inseminasi Buatan lembang atau penyimpangan/pelanggaran tugas pokokdan fungsi Balai Inseminasi Buatan Lembang

2. Menjelaskan siapa, apa, kapan, dimana, mengapa dan bagaimana

3. Dilengkapi dengan bukti permulaan (data dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya Tindak Pidana Korupsi (TPK)

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena BIB Lembang akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. BIB Lembang menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.

 

Cara melapor 

1 : Klik tombol "Login", lalu isikan Username dan Password Anda.
2 : Jika Anda belum terdaftar, maka klik tombol "Register" dan isikan data diri Anda lalu klik tombol "Register", maka Anda akan otomatis login ke Aplikasi.
  Buat Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password) yang anda ketahui sendiri
  Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda
3 : Klik menu "Pengaduan" untuk merekam pengaduan baru.
4 : Klik tombol "Tambah Pengaduan" untuk menambahkan pengaduan baru
5 : Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol "Lanjut"
  a). Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
  b). Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
  c). Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H
7 : Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan. Caranya:
  a). Setelah membaca petunjuk untuk menyertakan lampiran, klik kotak kecil di bawah petunjuk tersebut, dan lanjutkan prosesnya.
8 : Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombol "Kirim" untuk melanjutkan atau klik tombol "Reset" untuk membatalkan proses pelaporan anda.

 

HP.    :   085956052039
Email :   biblembang@pertanian.go.id