logo Jumat, 20 September 2024

Tata Usaha

Terakhir Diperbaharui pada : Jum'at, 20 September 2024 ~ Dilihat 1837 Kali


Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan koordinasi penyusunan program, rencana kerja, dan anggaran, pelaksanaan kerja sama, penyiapan evaluasi dan pelaporan serta melakukan urusan kepegawaian, keuangan, rumah tangga, dan perlengkapan.